NU’S Media Sidoarjo
Perempuan kok gitu sih? Perempuan kok perilakunya gitu? Kamu kok pulang malam banget, apa kata tetangga nanti? Sudahlah tidak perlu muluk-muluk pendidikanmu, toh ya nanti bakalan lagi cuman macak, manak, masak? Ngapain juga kamu ikut seperti itu? aktif organisasi kesana kemari enggak jelas tujuannya. Mending kamu mikirin masa depan kamu setelah lulus. Sudah ada yang siap menghalalkanmu.
Itu cuman segelintir stigma yang ada dalam masyarakat untuk mayoritas perempuan namun beberapa hal juga berlaku bagi lelaki. Hal ini pun tidak dapat dipungkiri adanya di dalam kenyataan sosial. Realita lainnya adalah bahwa perspektif tadi merupakan suatu pemikiran yang kolot, ketinggalan zaman. Mereka yang berada pada pandangan jika ada ruang yang cukup untuk kelonggaran bagi seorang perempuan ketika menjalani hari-harinya.
Berdasarkan 2 perspektif tersebut, sangat dekat dengan konsep “kodrat”. Dilihat dari arti bahasa, bahwa kodrat diartikan sebagai fitrah, asli, dan wujud alamiah. Atau juga bisa dimaknai sebagai menilai sesuatu atas penilaian tertentu. Dengan demikian, apa yang seharusnya menjadi nilai dari seorang manusia adalah kodratnya.
Namun, akan timbul pertanyaan bahwa, sampai kapankah penilaian atau stigma yang berat sebelah terhadap perempuan seperti itu akan tetap ada? Dapatkah diubah? Dapatkah seorang perempuan bisa mempunyai keleluasaan seperti halnya laki-laki? Sebenarnya apa saja perbedaan antara laki-laki dengan perempuan secara kodratnya masing-masing? Kalau pun dapat diubah, apakah batas yang membedakan kodrat laki-laki dengan perempuan akan bergeser atau bahkan hilang? Jika ditarik ke dalam ranah organisasi, apa saja yang menjadi kodratnya?
Pembahasan mengenai kodrat perempuan disajikan saat KOMPI VIII yang dilaksanakan pada Minggu, 27 Februari 2022 di Masjid Nasrulloh Desa Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo dengan narasumber yakni Hj. Noer Hinda Mujib, M.Pd. Kuliah Opini ini berkenaan definisi wanita aktif, optimalisasi perempuan dalam pembangunan dan dilanjutkan dengan ciri perempuan menurut Alquran.
Wanita aktif merupakan wanita yang dapat menggunakan waktu atau menunjukkan prestasi dengan meng-improving skill. Wanita yang aktif menggunakan waktu dengan baik akan menumbuhkan skill atau prestasi yang dapat meningkatkan kualitas dan mutu diri seorang wanita. Hal tersebut juga dapat ditunjukkan dengan lancarnya urusan karier wanita dan inovasi yang dimunculkan dalam menciptakan program yang bermanfaat. Dan keaktifannya tidak menjadi penghalang untuk bersama keluarganya. Begitupun wanita yang memilih berperan di rumah tidak dapat disebut sebagai wanita tidak aktif karena wanita aktif bukan berarti harus keluar rumah, melainkan wanita yang bisa menjalankan tugas sehari-harinya & fokus pada keluarganya dengan seimbang.
Wanita aktif yang berperan secara maksimal akan bermanfaat bagi pengoptimalisasian pembangunan. Hal ini dibuktikan dengan peran wanita yang bekerja selama 17 jam , sedangkan laki-laki bekerja selama 7 jam. Jam kerja wanita yang lebih banyak dibandingkan laki-laki dikarenakan beberapa peran yang dimiliki wanita dalam beberapa bidang dan tempat. Contohnya adalah peran wanita yang harus dikerjakan setelah menikah yaitu harus bekerja untuk rumah tangganya. Sehingga dikatakan bahwa perekonomian masyarakat 70 % ditangani oleh wanita. Tidak heran jika wanita merupakan aset potensi dan investasi BRS (Badan Pusat Statistik).
Wanita aktif membutuhkan pondasi dalam menjalankan keaktifannya. Hal ini tercantum dalam ciri perempuan menurut Alquran yaitu:
- Memiliki keteguhan iman dan akhlak (Q.S. Al-Mumtahana:12)
- Adil dan bijaksana (Q.S. An-Naml: 23)
- Kemandirian Ekonomi (Q.S. Al-Qasshas: 23)
- Integritas yang kokoh dan kemandirian menentukan pilihan pribadi yang diyakini kebenarannya (Q.S. At-Tahrim: 11)
- Menjaga kesucian diri, tegas menolak public opinion (Q.S. At-Tahrim: 12)
Contoh wanita aktif yang patut kita teladani adalah Zainab bin Abdulloh al-Tsaqafiyah, Ummul Ma’had, Khodijah bin Khuwalid, Qailah Ummu Bani Anwar, Ashma binti Abu Bakar, dan Aisyah R.A. Mereka merupakan wanita aktif yang tetap berpegang teguh pada nilai-nilai islam dalam menjalankan perannya.
Dalam hadist yang diriwayatkan oleh al-Bukhari, bahwa Zainab merupakan tulang punggung keluarga yang mencari nafkah untuk keluarga dan para anak yatimnya. Ia menanyakan, “apakah aku akan mendapat pahala jika menafkahi suamiku dan anak-anak yatim di pangkuanku?” Rasulullah SAW menjawab
قَالَ : نَعَمْ لَهُمَا أَجْرَانِ أَجْرُ الْقَرَابَةِ ، وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ
“ya, dia mendapatkan dua pahala, pahala nafkah keluarga dan pahala sedekah”.
Karena diriwayatkan oleh al-Bukhari, hadist ini bisa dipastikan kesahihannya. Bersandar pada hadis ini, para wanita dapat berkarir. Jika ditarik dengan era sekarang, tentunya semangat dan keteguhan hati dalam menjalankan kondrat sebagai wanita yang menjadi pegangan dan contoh dalam menyikapi kondisi masa kini serta mempertahankan kiprahnya.
Wanita adalah insan yang istimewa, diantaranya adalah karena hanya mereka yang telah diberikan keistimewaan oleh Allah SWT, yakni haid, melahirkan, dan menyusui. Bukan bermaksud membandingkan dengan lelaki, namun Sang Pencipta telah memberikan keistimewaan yang berbeda antara perempuan dan laki-laki. Kedua insan ini saling memiliki keistimewaan masing-masing dalam memenuhi takdirnya.
Dalam konteks berorganisasi, terutama ber-IPPNU, dalam memenuhi perannya, para kader berjuang mempertahankan keaktifannya dengan melawan penilaian atau stigma tentang waktu yang dihabiskan untuk berorganisasi yang lama, bahkan hingga larut malam. Hal seperti ini harus dipahami bahwa keaktifan yang dijalani adalah produktif dengan tanggung jawab. Artinya selama kita menjalankan keaktifan yang berkaitan dengan hal-hal yang baik dan bermanfaat harus kita komunikasikan terhadap orang tua sebagai penanggung jawab kita atau suami sebagai penanggung jawab untuk wanita yang telah menikah. Jika penanggung jawab kita sudah memahami keaktifan kita, maka kita dapat secara leluasa dalam berinovasi menciptakan hal yang baik dan bermanfaat dengan menghiraukan lingkungan sekitar yang menghalangi keaktifan kita.
Dengan begini, dapat disimpulkan jika wanita tidak lah harus berdiam diri di rumah saja tanpa boleh keluar untuk berkarir atau aktif berkiprah dalam bidang yang akan ditekuninya. Dalam pelaksanaanya harus dikomunikasikan dengan penanggung jawab atas wanita atau perempuan tersebut, yaitu suami jika telah berkeluarga dan orang tua untuk yang belum bersuami. Begitu banyak sosok wanita yang bisa menjadi figur atau contoh mengenai bagaimana wanita menyeimbangkan peran sekaligus waktunya ketika berkarir dan keluarga. Selalu semangat untuk insan indah nan hebat.
Kontributor : HarmoniVisual PAC IPNU IPPNU Gedangan
Editor : Maschan Yusuf