KOMUNITAS IPNU IPPNU
Istilah organisasi diartikan sebagai sebuah kelompok individu yang berhimpun untuk mencapai tujuan tertentu (Devito, 1997). Pada kehidupan bersosial, organisasi merupakan
kendaraan yang bertugas membawa penumpangnya menuju tempat yang ingin dicapai. Dalam pelaksanaannya, sebuah kelompok, himpunan, ataupun paguyuban dapat ditingkatkan statusnya dan dikatakan sebagai organisasi, apabila dapat memenuhi komponen-komponen dari organisasi. Komponen-komponen tersebut adalah 1) adanya suatu tujuan; 2) Terdiri dari banyak individu yang menjadi satu; 3) Antar individu saling terintegrasi dan terkoordinir secara sadar (Hick & Gullet,1987). Pada sisi lain, selain bertugas sebagai kendaraan pengantar ke suatu tujuan, organisasi juga memiliki sub-fungsi dalam memperbaiki kualitas dari kondisi sosial seseorang. Sehingga organisasi sendiri menjadi kebutuhan primer bagi sebagian individu, tak terkecuali bagi para pelajar Nahdliyyin, yang lebih famous dikenal sebagai arek IPNU-IPPNU.
IPNU (Ikatan Pelajar NU) dan IPPNU (Ikatan Pelajar Putri NU) merupakan organisasi keterpelajaran yang menghimpun warga Nahdliyyin pada segmentasi pelajar. Organisasi yang didirikan oleh KH. Tholchah Mansur dan Nyai Hj. Umroh Mahfudloh ini memiliki tujuan yakni terbentuknya pelajar bangsa yang bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, berakhlak mulia, berwawasan kebangsaan, dan kebhinekaan serta bertanggungjawab atas terlaksananya syari’at Ahlussunnah Wal Jama’ah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 demi tegaknya NKRI (Buku Kongres IPNU, 2015). Berangkat dari tujuan diatas, jika dianalisis lebih jauh, tugas IPNU-IPPNU sangatlah berat. Selain bertanggungjawab untuk menjadi wadah penghasil pejuang muda NU, IPNU-IPPNU juga dituntut untuk selalu berinovasi agar dapat menjaga eksistensinya dalam berkompetisi dengan organisasi keterpelajaran lainnya, baik pada kancah nasional maupun internasional.

Kegiatan diskusi pengkaderan
Untuk menjalankan tugas tersebut, IPNU-IPPNU yang berkaliber organisasi keterpelajaran tingkat internasional ini, harus memiliki pola dan sistem yang berkualitas dan efektif, baik dari segi pengkaderan, maupun keorganisasian. Berangkat dari teori modern organisasi, sebuah organisasi tidak akan berjalan efektif apabila tidak disesuaikan dengan lingkungannya (Burn & Stalker, 1979), sehingga struktur organisasi dan petunjuk pelaksanaan pengkaderan dalam IPNU-IPPNU sudah seharusnya terus diperbarui sesuai dengan pergerakan global yang secara terus-menerus mengalami perubahan. Sebagai organisasi yang memiliki tingkat kepengurusan dari lembah (tingkat dusun) hingga puncak (tingkat negara), untuk mewujudkan organisasi yang berkualitas dan efektif seperti yang disebutkan diatas bukanlah perkara yang mudah. Setidaknya akan ada beberapa permasalahan baik dari segi internal maupun eksternal.
Dari segi internal, kondisi kader merupakan bahasan yang tentunya harus menjadi fokus
analisis dan bidang garap dari pemangku kebijakan IPNU-IPPNU. Pengkaderan tentunya menjadi harga mati bagi setiap organisasi, namun menyusun petunjuk pelaksanaan pengkaderan harus melihat kondisi lapangan dari individu yang dikader. Setiap wilayah tentunya memiliki pola dan permasalahan pengkaderan yang berbeda-beda, termasuk di wilayah penulis.
Pada sebuah kesempatan perbincangan dengan beberapa kader, penulis menemukan suatu kejanggalan terhadap pola pikir ke-IPNU-IPPNU-an yang dimiliki oleh kader-kader yang ditemui penulis, baik yang sudah pernah menjalani pengkaderan secara formal maupun yang belum. Kejanggalan tersebut adalah masih adanya pemikiran yang mendeskritkan antara IPNU-IPPNU sebagai sebuah organisasi nan struktural, dan acara rutinan majelis sholawat sebagai suatu kegiatan kultural. Kejanggalan ini, apabila dibiarkan menghanyut begitu saja, tanpa adanya pelurusan secara tersistem, yang terjadi hanya akan membuat IPNU-IPPNU kehilangan “ruh”nya sebagai organisasi dan terdegradasi bukan lagi menjadi sebuah organisasi, melainkan sebatas komunitas ataupun paguyuban. Hal ini dikarenakan IPNU-IPPNU sebagai organisasi, kehilangan salah satu komponen syarat keberadaan “organisasi”nya, yakni individu yang terintegrasi dan terkoordinir secara sadar (Hick & Gullet, 1987).

Dengan adanya pola pikir “diskritisasi” tersebut, kegiatan beberapa ranting yang ada di
wilayah penulis pun kebanyakan hanya sebatas berkumpul, bersholawat bersama, makan-makan,
pulang, dan merasa tidak perlu untuk menyempurnakan organisasi ke-IPNU-IPPNU-an di rantingnya, seperti dengan mengadakan pengkaderan formal, kegiatan-kegiatan syi’ar dakwah ke-NU-an, pelatihan-pelatihan terhadap pelajar yang bersifat melatih soft skill, dan lain sebagainya. Hal ini tentunya menjadi ancaman tersendiri, selain dapat menurunkan kualitas organisasi IPNU-IPPNU, di sisi lain, organisasi-organisasi radikal yang sudah jauh mempersiapkan sistemnya secara matang, tinggal jalan dan menunggu waktu yang tepat untuk masuk dan merusak sistem yang sudah dibangun secara rapi melalui perpaduan kultural dan struktural masyarakat Nahdliyin. Pada akhirnya, sebaik apapun niatan insan untuk mensyiardakwahkan kegiatan bernafaskan ahlussunnah wal jama’ah, apabila tidak tersistem dan terstruktur secara baik dan rapi, akan dapat dengan mudah dihancurkan oleh orang-orang yang sudah sangat bernafsu menghangusbumikan NU, tentunya dengan menyasar kaum mudanya : IPNU-IPPNU.
Oleh karena itu, sudah sewajarnya kajian-kajian pengkaderan harus digalakkan diberbagai
tingkatan IPNU-IPPNU. Mulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota, wilayah, dan pusat, dengan tujuan menyadarkan pelajar NU, bahwa dia sedang dikader untuk meneruskan perjuangan para stakeholder NU di masa mendatang.
Salam Belajar, Berjuang, Bertaqwa !

Penulis : Rohmat H
Editor : Muhammad DK
Sumber :
Devito, Joseph. 1997. Komunikasi Antarmanusia. Jakarta : Professional Books.
Hicks, Herbert, dan Gullet, G. Ray. 1987. Organisasi Teori Dan Tingkah Laku. Jakarta : Aksara.
Burns dan G. M. Stalker. 1961. TheManagement of Innovation. (online). The Economic Journal Vol. 79 No.
314 (diakses melalui https://www.sagepub.com/sites/default/files/upm-binaries/27412_8.pdf)
Sekretariat Jenderal PP IPNU. 2016. Hasil-Hasil Kongres XVIII IPNU. Jakarta : PP IPNU